Demografi dan Korupsi
Sebagaimana
kita ketahui bahwasannya korupsi adalah salah satu masalah bagi suatu negara.
tidak bisa dipungkiri Pun dengan negara indonesia. Yang beberapa tahun terakhir menjadi sorotan utama
media. Dalam pasal 2 UU No 31 /1999 juncto UU No 20/2001 Korupsi didefinisikan
sebagai setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau
suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Korupsi
pun menurut beberapa penelitian dari berbagai negara berkaitan dengan
demografi. Untuk menyusun pembangunan khususnya upaya pencegahan korupsi
layaknya kita memahami tentang demografi. International unioin for the
scientific study of population mendefinisikan demografi sebagai studi ilmiah
masalah penduduk yang berkaitan dengan jumlah, struktur, dan pertumbuhannya.
Data penduduk yang valid dan reliable
adalah prasyarat utama pembangunan yang efektif dan adil. Maka dari itu kita
perlu menyadari keterkaitan korupsi dengan data kependudukan. Sebab, manipulasi
dan korupsi berawal darri data kependudukan yang tak akurat. Penelitian
Farzanegan dan Wittihuhn menunjukan bahwa dinamika demografi dan instabilitas
politik suatu negara sangat ditentukan oleh tingkat korupsinya. Berawal dari
korupsi yang akan mengurangi lapangan kerja, sementara jumlah penduduk usia
produktif yang besar menciptakan tekanan dipasar kerja. Persaingan pun mulai
ketat. Berkurangnya kemampuan penegeluaran pemerintah akibat korupsi. Bahkan
korupsi yang berlebihan disuatu wilayah manjadi faktor pendorong migrasi
keluar. Misalkan daerah-daerah yang tingkat korupsinya tinggi berpotensi
ditinggal kan oleh penduduknya yang memiliki keterampilan, prestasi dan
pendidikan tinggi, yang akan mempengaruhi pembangunan antar daerah dalam jangka
panjang. Dari semua yang kita ketahui,
tindak pidana korupsi adalah musuh nyata yang terjadi di negara kita. Kita
seyogyanya sebagai warga yang cinta akan tanah air, ikut prihatin terhadap
gejala korupsi akut yang menimpa bangsa kita. Tidak perlu turun aksi/demo atau
bertindak anarkis untuk tindak korupsi. Karena kita sebagai manusia yang diberi
akal firan yang jernih haruslah berfikir dua kali dalam bertindak.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar