FC Barcelona

Jumat, 24 April 2015

KORUPSI



                                                     


Demografi dan Korupsi
Sebagaimana kita ketahui bahwasannya korupsi adalah salah satu masalah bagi suatu negara. tidak bisa dipungkiri Pun dengan negara indonesia. Yang beberapa tahun terakhir menjadi sorotan utama media. Dalam pasal 2 UU No 31 /1999 juncto UU No 20/2001 Korupsi didefinisikan sebagai setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan  memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Korupsi pun menurut beberapa penelitian dari berbagai negara berkaitan dengan demografi. Untuk menyusun pembangunan khususnya upaya pencegahan korupsi layaknya kita memahami tentang demografi. International unioin for the scientific study of population mendefinisikan demografi sebagai studi ilmiah masalah penduduk yang berkaitan dengan jumlah, struktur, dan pertumbuhannya. Data penduduk yang valid dan reliable adalah prasyarat utama pembangunan yang efektif dan adil. Maka dari itu kita perlu menyadari keterkaitan korupsi dengan data kependudukan. Sebab, manipulasi dan korupsi berawal darri data kependudukan yang tak akurat. Penelitian Farzanegan dan Wittihuhn menunjukan bahwa dinamika demografi dan instabilitas politik suatu negara sangat ditentukan oleh tingkat korupsinya. Berawal dari korupsi yang akan mengurangi lapangan kerja, sementara jumlah penduduk usia produktif yang besar menciptakan tekanan dipasar kerja. Persaingan pun mulai ketat. Berkurangnya kemampuan penegeluaran pemerintah akibat korupsi. Bahkan korupsi yang berlebihan disuatu wilayah manjadi faktor pendorong migrasi keluar. Misalkan daerah-daerah yang tingkat korupsinya tinggi berpotensi ditinggal kan oleh penduduknya yang memiliki keterampilan, prestasi dan pendidikan tinggi, yang akan mempengaruhi pembangunan antar daerah dalam jangka panjang.  Dari semua yang kita ketahui, tindak pidana korupsi adalah musuh nyata yang terjadi di negara kita. Kita seyogyanya sebagai warga yang cinta akan tanah air, ikut prihatin terhadap gejala korupsi akut yang menimpa bangsa kita. Tidak perlu turun aksi/demo atau bertindak anarkis untuk tindak korupsi. Karena kita sebagai manusia yang diberi akal firan yang jernih haruslah berfikir dua kali dalam bertindak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar